Subscribe:

Sabtu, 31 Desember 2016

Ziarah Wali 4

 

Kegiatan Ziarah Wali 4 merupakan kegiatan rutin tahunan yang ada di MI Al Falah Bulaksari dan sudah berjalan selama 5 tahun. Tahun ini diikuti oleh 38 Siswa dan 38 wali, 2 Pengurus Yayasan/Komite, 13 Guru dan Insyaallah akan diimami oleh beliau Ky. Mukhammad Mubasyir Al Khafidz (Pengasuh Pondok Pesantren El Tibyan Medeng Bulaksari ).
Rencana pemberangkatan :
  • Hari        : Jum'at (Ba'da Jumat)
  • Tanggal  : 6 Januari 2017 / 7 Robiul Akhir 1438 H
  • Route     : MI Al Falah - Makam Syaikh Badawi (Kesugihan) - Makam Syaikh Anom Sidakarsa (Kebumen) - Makam Gunungpring Muntilan (Magelang) - Makam Raden Fatahillah (Demak) - Makan Sunan Kalijogo Kadilangu (Demak) - Makam Sunan Kudus (Kudus) - Makam Sunan Muria (Kudus) - MI Al Falah
  • Biaya      : Berdasarkan keputusan rapat dewan guru dan wali kelas VI, biaya Ziarah Wali 4 tahun ini sebesar Rp. 250.000,- perkursi.
  • Kontak    : Saefudin Zuhri > 085227212761 
Arsip Ziarah Wali 4 2017
1. Undangan Rapat Ziarah
2. RAB (Tawaran RAB) Ziarah Wali 4 2017
3. Panitia Ziarah Wali 4 2017
4. Pemberitahuan Hasil Rapat Wali 4 2017
5. Daftar Peserta dan Denah tempat duduk menyusul




Kamis, 22 Desember 2016

Selamat Hari Ibu



Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Dekret Presiden No. 316 thn. 1953, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.

Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya. Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.

Indonesia juga merayakan Hari Kartini pada 21 April, untuk mengenang aktivis wanita Raden Ajeng Kartini. Ini merupakan perayaan terhadap emansipasi perempuan. Peringatan tanggal ini diresmikan pada Kongres Perempuan Indonesia 1938. Pada saat Presiden Ir. Soekarno menetapkan Kartini sebagai pahlawan nasional emansipasi wanita dan hari lahir Kartini sebagai memperingati hari emansipasi wanita nasional. Tetapi banyak warga Indonesia yang memprotes dengan berbagai alasan diantaranya Kartini hanya berjuang di Jepara dan Rembang, Kartini lebih pro Belanda daripada tokoh wanita seperti Cut Nyak Dien, dll. Karena Presiden Ir. Soekarno sudah terlanjur menetapkan Hari Kartini maka Soekarno berpikir bagaimana cara memperingati pahlawan wanita selain Kartini seperti Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dll. Akhirnya Soekarno memutuskan membuat Hari Ibu Nasional sebagai hari mengenang pahlawan wanita alias pahlawan kaum ibu-ibu dan seluruh warga Indonesia menyetujuinya.

Sumber : Wikipedia

Senin, 19 Desember 2016

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017



Hari libur nasional dan cuti bersama dalam kalender tahun 2017 telah ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, dan SKB/02/MENPAN-RP/11-2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Berikut hari libur nasional tahun 2017 dan cuti bersama tahun 2017.


Surat Keputusan Bersama Nomor SKB/02/MENPAN-RP/11-2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 dapat di download DISINI atau DISINI




Kamis, 15 Desember 2016

Dirjen Pendis Akan Menyelenggaran Guru Diklat online Bagi Guru Madrasah


Sifat pembelajar hendaknya dimiliki oleh setiap insan karena pada dasarnya kehidupan ini merupakan sebuah proses yang didalamnya penuh dengan ilmu dan pengalaman sehingga sesuai dengan apa yang disebut Long Life Educatian. Agama Islam mewajibkan pemeluknya untuk terus menerus belajar dan mengembangkan kemampuan nalarnya secara kontinyu bukan saja terhadap obyek-­obyek di luar dirinya, tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun komunitas. Adapun dalam dunia pendidikan, sifat pembelajar harus senantiasa dimiliki oleh tidak hanya siswa, melainkan juga guru sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional.


Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi satuan­ satuan kerja pendidikan Islam yang menyebar merata di seluruh Indonesia, memiliki tanggung jawab yang sama besar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang­undang Dasar Republik Indonesia.

Oleh karenanya dalam rangka meningkatkan mutu pendidik pada Madrasah seraya bergandeng tangan dengan Kemendikbud, Kemenag akan Kemenag akan selenggarakan Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana program ini akan lebih menyentuh guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tiga metode yang akan diterapkan yang sifatnya berkesinambungan.

Setelah sukses menyelenggarakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 meskipun baru bersifat piloting, selanjutya Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah mencanangkan program yang koheren dengan Kemendikbud sebagai upaya membangun mutu kompetensi guru baik dari sisi profesionalisme (materi subyek ajar) maupun pedagogik (kemampuan mengajar).

Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama, Bapak Mahsusi dalam acara Koordinasi Penyiapan Program Guru Pembelajar Tahun 2016 yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa Kemenag selama ini bersama­sama beriringan dengan Kemendikbud melakukan UKG untuk meningkatkan kompetensi, program guru pembelajar diharapkan bisa menunjang Ujian Kompetensi Guru (UKG).

Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah direncanakan akan dilaksanakan mulai tahun 2017, program ini akan terselenggara bagi guru­guru madrasah di seluruh Indonesia dengan tiga metode yakni;
  1. Metode tatap muka (diklat);
  2. Metode daring/moda jejaring (tanpa tatap muka namun tetap diberikan tugas); dan
  3. Kombinasi tatap muka dan daring.
Ketiga metode tersebut juga akan dinilai dan dipantau oleh Kementerian Agama mana yang memberikan dampak yang paling signifikan bagi peningkatan mutu guru­-guru madrasah dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Demikian informasi mengenai Dirjen Pendis Akan Menyelenggaran Guru Pembelajaran (diklat) online Bagi Guru Madrasah, semoga dapat sedikit memberi gambaran tentang kapan adanya Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana program tersebut saat ini telah dilaksanakan pada sekolah, kia tunggu saja, tak lupa semoga artikel ini ada manfaatnya.


 Google  Facebook  Twitter 

Link Banner

EMIS ONLINE
KIP-BSM
SIMPATIKA
SDM-PDSP
SATU LAYANAN