Subscribe:

Sabtu, 19 September 2015

Padamu Negeri Berlanjut di Kemenag??



Masih kental dalam ingatan kita bagaimana ramainya dunia pendidikan Indonesia terutama dikalangan para operator baik operator sekolah maupun operator madrasah pada saat telah dipublikasikanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang intinya Kemdikbud tidak lagi menggunakan PADAMU NEGERI.

Pada saat itu pula kami sempat menuliskan pandangan kami melalui sebuah artikel dengan judul Portal Padamu Negeri resmi di tutup untuk sekolah, bagaimana dengan Madrasah?

Kenapa harus ada kalimat bagaimana dengan Madrasah? 

Hal ini dikarenakan pada surat edaran Ditjen GTK tersebut, sama sekali tidak menyinggung bahkan pada tembusan suratpun juga tidak terdapat kata Kementerian Agama, apalagi kata Madrasah. 

Terkait lanjut dan tidaknya PADAMU NEGERI bagi madrasah, sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan pasti yang berupa surat resmi dari Kemenag namun kemungkinan besar Kemenag masih akan tetap menggunakan situs PADAMU NEGERI. 

Tanda-tanda bahwa Kemenag masih akan menggunakan PADAMU NEGERI dapat kita lihat dengan telah mulai dipublikasikanya sebuah situs Pusat Layanan PTK Kemenag yang ber-alamatkan pada http://kemenag.siap.id/. Dimana situs ini merupakan pusat informasi pelayanan PTK dilingkungan Dirjen Pendis Kementerian Agama. 

Dalam situs yang bernama Layanan Simpatika tersebut dijelaskan bahwa Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. 

Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia. Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya 

Sebagaimana SE Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tentang Penggunaan sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan binaan Direktorat Pendidikan Madrasah




Senin, 14 September 2015

Bahasa Indonesia masuk pelajaran SD di Australia


Bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib sekolah dasar di Australia selain bahasa wajib Bahasa Inggris, salah satunya di Newport Lakes Primary School (NLPS).

Duta Bahasa Pelajar Jawa Barat 2013, Cepri Maulana di Bandung, Kamis, mengatakan pada Juli hingga Agustus 2015 saya berkesempatan menjadi guru penutur Bahasa Indonesia di NPLS, ternyata di sana bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib.

Hal itu dikemukakan Cepri pada babak Penyisihan 100 Besar Duta Bahasa Pelajar Jawa Barat 2015 di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.

Cepri Maulana yang juga mahasiswa semester tujuh di Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan rasa penasarannya membuat dirinya menelisik pihak sekolah yang bersangkutan terkait keistimewaan Bahasa Indonesia sehingga dimasukan ke kurikulum.

"Mereka menyadari Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dan berpotensi menjadi negara kuat serta berpengaruh di masa yang akan datang," kata dia menirukan perkataan pihak NPLS.

Selain itu, menurut Cepri, Bahasa Indonesia memiliki keunggulan lebih mudah dipelajari ketimbang Bahasa populer di dunia seperti Inggris, Prancis atau Jerman.

"Apa yang ditulis sama dengan yang diucapkan, dalam bahasa Indonesia juga tidak dikenal strata sehingga satu kata bisa digunakan pada setiap momen dan pada semua orang, tidak ada tenses yang rumit seperti Bahasa Inggris," kata mahasiswa jurusan bahasa Inggris itu.

Ia berkesempata mengajar bahasa di Australia dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan pihak UPI bekerjasama dengan Newport Lakes Primary School (NLPS) dan Balai Bahasa dan Budaya Indonesia Vicrotia/Tasmania (BBBIVT).

"Peserta melewati beberapa tahap seleksi dan saya waktu itu lolos, program ini membuat saya semakin bangga berbahasa Indonesi," katanya. 

Ia menyayangkan penggunaan Bahasa Indonesia yang kerap dianggap kurang "gaul" ketimbang Bahasa Inggris di kalangan anak muda Indonesia, terutama pada media sosial.

"Bila melihat fenomena saat ini, Bahasa Inggris memang kerap dianggap lebih bergengsi. Barang harganya bisa lebih mahal yang berbahasa Inggris meskipun rasanya sama," katanya.

Menurut dia hal itu salah satunya disebabkan oleh minimnya orang yang menyadari kaidah berbahasa Indonesia yang benar, terutama di kalangan generasi muda.

"Para alumni Duta Bahasa Pelajar Jawa Barat berupaya menyikapi ini dengan melancarkan sejumlah program kerja seperti kunjungan ke sekolah-sekolah mengenalkan duta bahasa dan perannya, hingga berkeliling di Car Free Day untuk memperkenalkan kosa kata-kosa kata Indonesia yang jarang dikehatahui publik," katanya menambahkan.

Sumber : Antara News

Jumat, 04 September 2015

Kumpulan Lampiran SK Dirjen Pendis tentang Sergur



Sertifikasi guru adalah Sebuah Upaya Pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, yang bekerjasama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten, yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional.

Jadi Guru yang sudah mendapat Sertifikat Pendidik berarti Guru tersebut sudah di anggap profesional dalam menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sehingga Guru yang sudah mendapat Sertifikat Pendidik diharapkan mampu membawa perubahan pendidikan menjadi pendidikan yang berkualitas baik dari segi proses maupun outputnya.

Tujuan Sertifikasi Guru adalah menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai Pemegang peranan Penting dalam pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan Guru yang bersetifikat Pendidik melalui program Sertifikasi guru merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membangun pendidikan yang berkulitas dan berkompeten baik di saat sekarang atau di masa yang akan datang.

Manfaat Sertifikasi Guru adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.

Berikut ini lampiran SK Dirjen Pendis tentang penetapan Sertifikasi Guru di bawah naungan Kemenag RI sejak tahun 2009 - 2014.

Honorer diatas usia 35 tak bisa jadi CPNS




Peluang honorer kategori dua (K2) berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS telah tertutup. Hal ini menyusul keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan tiga honorer soal batasan usia 35 tahun yang termaktub dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua MK Arief Hidayat menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Mahkamah berpendapat, pemohon tidak memberikan argumentasi tentang pertentangan antara pasal yang dimohonkan pengujian dengan UUD 1945. Permohonan pemohon dinilai kabur dan tidak memenuhi syarat formal.

Dengan putusan MK tersebut, Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak bisa mencari celah lagi untuk memasukkan honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi CPNS. Menurutnya Putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan.

"Saya ini sangat taat aturan, apa yang diputuskan MK harus saya laksanakan. Di dalam amar putusan MK kan sudah jelas, 35 tahun batas terakhir menjadi CPNS. Otomatis honorer yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa diangkat CPNS lagi," kata Yuddy di kutip dari JPNN (03/09/15).

Alur PUPNS 2015




Tentang PUPNS

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Dasar Hukum :
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)
Tujuan :
  • Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  • Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Bagaimana caranya untuk dapat mengikuti PUPNS 2015

Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop,dan masuk ke link www.pupns.bkn.go.id dengan beberapa tahapan.

Alur Pendaftaran PUPNS 2015 adalah sebagai berikut :

1.Registrasi

Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi)

2.Cek Status Daftar

Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status

3.Login ke sistem PUPNS

Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.

4.Cek Data Anda

Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.



Sumber : www.bkn.go.id






Kamis, 03 September 2015

PERSAMA 2015



Kegiatan PERSAMA (Perkemahan Sabtu Ahad) Tahun 2015 dilaksanakan pada tanggal 29 - 30 Agustus 2015 dan tahun ini merupakan yang ke - 5 kalinya melaksanakan kegiatan tersebut. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan Persama dibantu oleh alumni yang masih aktif sekolah ditingkat MA/SMA maupun yang sudah lulus. 


Tujuan kegiatan Perkemahan ini dimaksudkan untuk mempererat rasa kesetia kawanan antar regu. Dan dapat melatih kedisiplinan, berani serta menepati Dasa Dharma Pramuka dan yang lebih utama kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepramukaan dan kedisiplinan para Anggota Pramuka di Pangkalan Gugus Depan 11.01.23.087 088 MI Al Falah Bulaksari.

































Link Banner

EMIS ONLINE
KIP-BSM
SIMPATIKA
SDM-PDSP
SATU LAYANAN