Subscribe:

Jumat, 28 November 2014

VIP kan Guru-guru Kita



Oleh : Mendikbud (Anis Baswedan)


Berapa jumlah guru yang masih hidup? Itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.

Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin ”Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat. 

Ia sadar, bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen. 

Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung. Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara "terencana" membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.

Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya !

Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.

Berhenti memandang soal guru sebagai "sekadar" soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!

Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.

Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.

Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif. 

Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar

Paling tidak, ada tiga persoalan besar mengenai guru kita. Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata. Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan. 

Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.

Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.

Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru

Mari, bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru! Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!

Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru. 

Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.

Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa ”terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. 

Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan merekacustomer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon. 

Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru. Dan, semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun. 

Di setiap kata dalam pesan pendek (sms) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah. Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadi reward utama yang tak ternilai bagi anda.

Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru!

Tiga Kemungkinan Keputusan Kurtilas




Hasil kesimpulan tim evaluasi Kurikulum 2013 yang dibentuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan akan ada tiga kemungkinan keputusan atas Kurikulum 2013. 

"Dari evaluasi akan diputuskan, apakah akan dilanjutkan dengan yang sekarang, dikoreksi atau ditunda. Itu pilihannya," kata Anies yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (27/11/2014).

Anies mengatakan evaluasi akan menghasilkan kesimpulan tingkat masalah Kurikulum 2013. Inilah yang akan menentukan nasib Kurikulum 2013 apakah ditunda implementasinya atau tidak.

"Kalau memang masalahnya bisa diperbaiki, kita perbaiki. Kalau masalah itu parah, repot untuk memperbaikinya, ya, ditunda," kata Anies 

Merespon berbagai keluhan guru dan siswa soal Kurikulum 2013, Anies membentuk tim evaluasi yang terdiri dari perwakilan sejumlah pihak. Selain dari pakar ilmu kurikulum, tim ini juga diisi oleh perwakilan guru, guru SD, SMP, dan SMA.

Kemendikbud menargetkan keputusan final nasib Kurikulum 2013 ini akan diumumkan Desember mendatang sebelum semester 2 tahun ajaran 2014/2015 dimulai. 

Senin, 24 November 2014

Wacana kembali ke Kurikulium 2006 (KTSP)



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta tegas menghentikan sementara (moratorium) implementasi Kurikulum 2013. Hal ini disampaikan Retno Listyarti, salah seorang guru yang diminta review implementasi kurikulum baru saat rapat perdana revisi Kurikulum 2013 bersama Mendikbud Anies Baswedan. 

Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran dikembalikan ke Kurikulum 2006 atau lebih dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum yang diluncurkan pemerintahan tahun lalu itu dinilai kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia.

Retno Listyarti mengatakan saat rapat dengan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran Kurikulum 2013, dia membeber semua dokumen kelemahan implementasi Kurikulum 2013. "Saya beberkan hasil analisa kami beberapa bulan terakhir," kata Retno yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (19/11/2014).

Kekurangan Kurikulum 2013, menurut Anies merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Indikator bahwa Kurikulum 2013 belum matang dan dipaksakan terlihat dari distribusi buku dan konten bahan ajar. "Saya ini menerima warisan masalah kebijakan implementasi kurikulum," kata Anies.

Implementasi Kurikulum 2013 tahun ini seharusnya difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu, kemudian feedback dari sekolah itu dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah, Kurikulum 2013 tahun ini dipaksanakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah di Indonesia.

Anies berharap, meskipun nyata-nyata Kurikulum 2013 setengah matang, para guru diminta untuk tidak terlalu khawatir atau cemas. Kemendikbud menargetkan keputusan final nasib Kurikulum 2013 ini Desember mendatang. Bertepatan dengan berakhirnya semester I tahun ajaran 2014/2015.

Jumat, 21 November 2014

Aplikasi Penilaian Rapor MI Kurikukum 2013



Berikut Aplikasi penilaian rapor Madrasah Ibtidaiyah Kurikulum tahun 2013

download disini

untuk MTs dan MA selengkapnya lihat disini

Minggu, 02 November 2014

Serah Terima Jabatan Kepala Madrasah Periode 2014 - 2019


Bapak Saefudin Zuhri menjabat Kepala Madrasah sejak 2009 - 2014. Beliau menjabat selama 2 periode, yang pertama dari tanggal 20 Oktober 2009 s.d Oktober 2012 kemudian Pengurus menetapkan kembali sebagai Kepala Madrasah sejak Oktober 2012 - 20 Oktober 2014. Beliau menggantikan Ibu Naimah Basroh, S.Pd.I yang sekarang menjabat sebagai Bendahara Madrasah. 
Pada tanggal 23 Oktober 2014 Pengurus Yayasan dan Komite Madrasah berkumpul di ndalem Bapak Kyai Mukhamad Mubasyir (Ketua Yayasan Al Falah) untuk memilih Kepala Madrasah dan membahas kemajuan Yayasan Al Falah. Pada rapat itu pengurus menetapkan Bapak Makhayun, S.Pd.SD sebagai Kepala Madrasah periode 2014 - 2019 kemudian dikukuhkan dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala Madrasah pada tanggal 1 November 2014.
Semoga dalam kepemimpinan Bapak Makhayun, S.Pd.SD Madrasah semakin maju sesuai dengan visi dan misi Madrasah. Amin.



Selain acara Sertijab Kepala Madrasah, ada acara penandatanganan berita acara Jariyah Tanah. Pada acara pemilihan Kepala Madrasah (23 Oktober 2013) Alhamdulilah Yayasan Al Falah telah menerima jariyah tanah dari Bapak H. Syuhud Firdaus seluas 2.537 M2. Beliau pernah mengajar di MI Al Falah Bulaksari selama + 30 tahun, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Jazakumullahu khouron katsiro. Semoga Alloh Subhanallahu wata`ala membalasnya dengan pahala yang terus-menerus tiada henti.Amin...


Setelah acara Sertijab Kepala Madrasah dan penandatanganan berita acara jariyah tanah selesai, kemudian dilanjutkan dengan rapat wali penerima BSM 2014 tahap I dan rapat wali kelas VI (membahas tentang Ujian dan kegiatan akhir tahun pelajaran)

Selasa, 28 Oktober 2014

7 Fokus Besar Program Kerja Kemenag





Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (LHS) membeberkan tujuh program kerja Kementerian Agama pada kesempatan pertama melakukan jumpa pers usai dilantik sebagai menteri Kabinet Kerja, Selasa (28/10).

Mengawali paparannya, Menag menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya mempunyai latar belakang yang panjang. Menurutnya, Kemenag adalah kementerian yang memiliki latar belakang cukup panjang yang tidak sama dengan kementerian lain karena agama menduduki posisi khusus dalam konteks terbangunnya bangsa Indonesia.

“Kementerian Agama adalah kementerian yang ada kata agama. Semua kita diharapkan oleh parapendiri bangsa bisa tetap terjaga keutuhan dan kesatuan justru karena faktor nilai agama,” tegas Menag.

“Agama harus menjadi faktor yang menjaga keutuhan kita, unsur mutlak dalam membangun karakter kebangsaan kita,” tambahnya.

Terkait hal itu, Kementerian Agama telah merencanakan tujuh fokus besar program kerja yang akan segera dilakukannya:

  1. Merumuskan nilai-nilai bersama yang akan menjadi acuan utama seluruh aparatur Kementerian Agama, mulai dari Menteri sampai pelaksana di daerah; “nilai itu merupakan sesuatu yang menjadi ruh yang mendasari setiap pegawai dalam berkiprah di Kementerian Agama,” kata Menag.
  2. Menyelesaian proses pengangkatan 16.3638 tenaga honorer sebagai CPNS, dan proses inpassing lebih dari 150 ribu guru swasta; 
  3. Melakukan pembenahan system informasi sebagai implikasi dari penerapan e-hajj yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada penyelenggaraan haji 2015, serta menyiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji;
  4. Menyempurnakan data base lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Ke depan, jangan ada lagi lembaga pendidikan yang memperihatinkan tapi tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Setiap desa, kecamatan, sampai provinsi, harus memiliki data base yang akurat sehingga koordinasi dan pengorganisasian terkait pelayanan negara bisa dilakukan dengan lebih baik,” paparnya.
  5. Membangun kesadaran berkonstitusi, khususnya bagi alumni, pengelola, dan pengasuh pondok pesantren. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya radikalisasi paham keagamaan di mana paham keagamaan dijadikan sebagai alat menyebarluaskan paham radikal. “Bersama Mahkamah Konstitusi, kita akan mengadakan kegiatan yang melibatkan seluruh ponpes agar setiap lulusan pesantren, pengelola, dan pengasuh memiliki pemahaman yang memadai terkait konstitusi. Kita akan membangun kesadaran konstitusi di pesantren,” ujarnya sembari mengatakan bahwa awal november akan mengawali program kerjasama ini.
  6. Louncing 9 STAIN menjadi IAIN, 3 IAIN menjadi UIN, mencanangkan program 1.000 doktor dengan komposisi 75% Doktor dalam Negeri dan 25 % Doktor luar negeri, serta program 1.000 hafidz.
  7. Mempersiapkan RUU perlindungan umat beragama. Ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan Kementerian Agama beberapa bulan lalu.
sumber : http://kemenag.go.id/

Minggu, 05 Oktober 2014

Rencana Kenaikan Dana BOS tahun 2015





Kompas, page 11

Setelah empat tahun tidak naik, hitungan biaya per unit batuan operasional sekolah SD/MI hingga SMA/SMK/MA dinaikkan ratar-rata 30 persen mulai tahun 2015. Sekolah akan menerima lebih banyak dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Untuk SD/MI, dari semula Rp 580.000 per anak per tahun menjadi Rp 800.000 pertahun, SMP/MTs dari Rp 700.000 per tahun menjadi Rp 1 juta per tahun, dan SMA/SMK/MA dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per tahun.

Mendikbud nuh mengatakan, hal ini masih berupa usulan yang harus dibahasa dengan DPR mulai pekan depan. Kenaikan ini tidak hanya mengompensasi inflasi, tetapi juga untuk kenaikan riil agar kualitas layanan sekolah meningkat.

Kenaikan BOS otomatis meningkatkan anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Rp 375,4 triliun pada 2014 menjadi 404 triliun pada 2015. Selain kenaikan BOS, ada juga kenaikan tambahan tunjangan profesi guru.

Nuh menambahkan, anggaran pendidikan tidak semuanya ke Kemdikbud, tapi mayoritas ke daerah, termasuk transfer untuk pembayaran gaji guru PNS daerah. Kemdikbud hanya mendapat Rp 67 triliun, padahal pada 2014 anggaran Kemdikbud Rp 82 triliun.

RAPBN 2015 hanya menetapkan alokasi anggaran untuk keberlanjutan program yang masih berjalan, dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru, sehingga masih bisa direvisi melalui APBN-P jika dinilai masih kurang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya. Anggaran Kemdibud sebesar Rp 67,2 triliun dan Kemenag Rp 50,5 triliun akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan melalui peningkatan serta pemerataan layanan pendidikan.

Cerpen Idul Adha (Berkurbanlah..!)






Matahari telah tenggelam. Perlahan, gelap menghapus pendar jingga dari langit barat. Satu persatu pengeras suara masjid bersautan mengumandangkan takbir.

Di malam besar menyambut hari raya Idul Adha ini, tiga pemuda berstatus mahasiswa tengah berkumpul di sebuah kamar kost.

“Kalian sudah pernah berkurban?” tanya Jabil membuka obrolan.

“Kenapa memang?” sambut Parto.

“Kalau orang ingin kaya, salah satu ritual halal yang bisa dijalankan adalah berkurban. Insya Allah hidupmu akan berkecukupan,” jawab Jabil.

Kedua temannya terheran-heran karena baru mendengar perihal tersebut. “Berkurban kok ngarepin kaya. Harus ikhlas. Kau kira Pesugihan?” sanggah Bubby.

“Itu salah satu faedah berkurban. Ada cara haram atau sesat, yaitu memberi persembahan pada setan, adapula cara halal sesuai syariaat, yaitu berkurban. Ini ada dalilnya,” jawab Jabil.

“Kalau begitu, kasihan orang miskin nggak bakal cepat kaya karena nggak cukup uang untuk berkurban?” tanya Parto.

“Insya Allah bisa. Lagipula setahun sekali. Bisa nabung. Yang penting diniatin. Misal kamu pengen, dari sekarang niat, kalau punya duit sekian kamu akan berkurban. Insya Allah tercapai. Pernah ada kan, pemulung yang sanggup berkurban sampai jadi sorotan media?”

Bubby dan Parto terdiam. Ketiganya lebur dalam sautan takbir yang kian malam kian surut. Di benak masing-masing, berharap Pak RT datang mengirimkan kupon pengambilan daging kurban dari masjid terdekat.

diambil dari http://www.nu.or.id/

Rabu, 01 Oktober 2014

Kepramukaan


MI Al Falah sebelum ada SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 sudah melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada setiap hari Sabtu 2 sebanyak dua kali dalam satu bulan, tidak sia-sia MI Al Falah menjuarai Kegiatan Jambore dalam rangka HUT Pramuka pada tahun 2013 dengan menyabet juara II. Selain itu MI Al Falah juga melaksanakan kegiatan PERSAMI pada tiap tahunnya didukung oleh alumni MI Al Falah yang sudah berpengalaman dalam kepramkaan, terbukti alumni MI Al Falah banyak yang ikut dalam kepengurusan DKR di Kec. Bantarsari.

Dibawah ini administrasi kepramukaan sesuai dengan SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012 yang bisa anda download :
  1. SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012
  2. Pengertian, Sifat dan Fungsi Kepamukaan
  3. SKU, SKK Pramuka
  4. Pengertian, Sifat dan Fungsi Kepramukaan
  5. Administrasi Gudep
Baca juga pelaksanaan PERSAMI 2013 dimana ada administrasi lengkap tentang pelaksanaan PERSAMI


Hari Kesaktian Pancasila





Pancasila Dibuat

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam menentukan arah dan tujuan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tepampang dalam lambang negara kita sebenarnya mempunyai arti yang sangat penting dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan. Pemikiran-pemikiran mengenai Pancasila tersebut salah satunya adalah Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama Republik indonesia.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang beranggotakan 60 orang mengeluarkan gagasan Pancasila sebagai sebuah Dasar Negara yang merdeka. Bahwa panca artinya lima, dan sila adalah azas/dasar, pancasila berarti lima azas/dasar. Pancasila yang dimaksud oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tersebut adalah :
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno, dalam sidang tersebut juga mengatakan “jika saudara-saudara tidak menyukai angka lima, maka Pancasila akan saya peras menjadi Trisila”, yaitu :
  1. Sosio Nasionalisme
  2. Sosio Demokrasi
  3. Ketuhanan
Sosio nasionalisme berarti kebangsaan dan perikemanusiaan atau internasionalisme, sosio demokrasi berarti demokrasi dalam wilayah politik dan demokrasi dalam wilayah ekonomi, ketuhanan itu sendiri adalah ketuhanan yang berkebudayaan. Lalu Ir. Soekarno juga mengatakan, “jika saudara-saudara tidak menyukai Trisila, maka akan saya peras lagi menjadi Ekasila”, yaitu :

“Gotong royong” adalah intisari dari pancasila, karena dalam goyong royong terdapat keabadian, yaitu dinamika yang konstruktif.

Setelah melalui proses persidangan yang dinamis selama tiga hari, akhirnya seluruh peserta sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 60 orang tersebut menyepakati Pancasila yang digagas oleh Ir. Soekarno sebagai sebuah Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang meyepakati bahwa Pancasila adalah sebuah dasar dari berdirinya Negara Indonesia, 77 hari kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dan mendirikan sebuah negara merdeka yang sekarang kita sebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Satu hari pasca revolusi 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 redaksional sila persila dalam pancasila didewasakan menjadi:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kesaktian Pancasila Terhadap PKI

“Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.”

Asal muasal kejadian ini disebabkan karena usaha PKI untuk membentuk “Angkatan Kelima” beranggotakan petani dan para buruh yang bermaksud untuk menentang Federasi Malaysia. namun Gagasan ini ditentang keras oleh AD. Untuk memperkuat gagasannya, PKI mulai meniupkan adanya dewan jenderal. PKI mengklaim menemukan “dokumen Gilchrist” yang antara lain di dalamnya terdapat kalimat : “ …masa depan kerja sama dengan teman-teman kita di AD” . Kata “teman-teman kita di AD” diterjemahkan PKI sebagai adanya dewan jenderal. Gilchrist adalah nama duta besar Inggris di Indonesia. Kegaduhan ini berlangsung dengan Presiden Sukarno berada di pusat. Saat presiden sakit keras, maka, situasi menjadi sangat matang, dan meletuslah peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September itu. Jenderal Suharto mengatakan bahwa gerakan ini adalah sebuah usaha kudeta untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah, dan pasti didalangi oleh PKI, maka pada tanggal 12 Maret 1966, dengan SUPERSEMAR, Jenderal Suharto membubarkan PKI dan menyatakan bahwa PKI dan seluruh organisasi lain yang terkait dengannya dinyatakan terlarang, termasuk ajaran-ajaran komunisme/marxisme, dan Leninisme. Hal ini diperkuat dengan TAP No XVIII/MPRS/1966.


Senin, 29 September 2014

Pramuka sebagai Ekskul wajib





Pada kurikulum 2013, kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi peserta didik di Sekolah Dasar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, Pramuka bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler.

“Komposisi proses pembelajaran kan ada intrakurikuler dan ekstrakurikuler,” katanya kepada wartawan usai penandatangan Nota Kesepahaman dengan Dewan Mesjid Indonesia di Gedung A Kemdikbud, Selasa (20/11).

Menteri Nuh mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. “Pertama, dasar legalitasnya jelas. Ada undang-undangnya,” ujarnya. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian. "Dari sisi organisasinya juga sudah proven. Jadi, kami sarankan ekstra yang satu ini wajib di semua level, terutama untuk siswa SD/ MI," ucapnya.

Rencana ini masih akan dimatangkan dengan melibatkan pihak lain. Mendikbud menuturkan, akan ada segitiga yang akan terlibat dalam pematangan konsep Pramuka menjadi ekskul wajib, yaitu segitiga antara Kemdikbud, Kemenpora, dan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.

Beberapa hal yang akan dilakukan untuk mendukung Pramuka sebagai ekskul wajib di kurikulum 2013 antara lain melakukan penataran untuk guru-guru pengajar Pramuka. Bahkan rencananya, guru pengajar Pramuka bisa mendapat kredit poin dan bisa masuk dalam penghitungan jam mengajar profesi guru. Selain itu juga akan dilakukan revitalisasi organisasi di tiap sekolah, serta dukungan pendanaan dari Kemdikbud. (DM)

NISN Siswa


Berikut nomor induk siswa nasional (NISN) MI Al Falah Bulaksari dari Alumni, sampai masih yang masih aktif belajar..untuk siswa yang belum ada NISN nya harap bersabar menunggu info dari Kemenag..

No
NISN
Nama
1
9967573944
Ngazizi
2
9997570127
Siti Mutoharoh
3
9977391977
Ali Sodikin
4
9977391978
Ahmad Muhit
5
9977391980
Riskan Maimun
6
9977391981
Ahmad Kholilurohman
7
9977391983
Aris Wahyudi
8
9977391984
Maniful Amin
9
9977391988
Asnai Ngizati
10
9977391991
Eni Wahyuni
11
9977391995
Muhtar Fauzy
12
9977391997
Istingatul Hikmah
13
9977391998
Syamsul Rahim
14
9977391999
Laelatus Soringah
15
9977392000
Maulid Munfaribi
16
9977392002
Khaedarul Amjad
17
9977392003
Syamsul Badar
18
9987254651
Rohimin
19
9987254652
Habib Lakani
20
9987254654
Ahmad Tauhid
21
9987254656
Selamet Riyadi
22
9987254657
Usingatul Khoeriah
23
9987254659
Siti Marifatul Kh
24
9987254661
Agung Kholid Riski
25
9987254662
Unifatul Marzukoh
26
9987254663
Laelatur Rafingah
27
9987254665
Farida Maulidatur
28
9987254666
Nofi Fitri Yani
29
9987254670
Siti Nurngaliyah
30
9987254671
Toha Munawar
31
9987254673
Ali Mahruf
32
9997570105
Yuyun Rhoisatul Fiqri
33
9967573950
Jamilah
34
9914656924
Toyibun
35
9925851488
Siti Nurhasanah
36
9925851489
Nurrohmah
37
9936218789
Samirah
38
9936218790
Amin Ma'Mun
39
9936218791
Supiyah
40
9936218792
Faizun
41
9936218793
Fathurrohman
42
9936218794
Muhtamid
43
9936218795
Umi Latifah
44
9936218796
Istiqomah
45
9936218797
Amin Mansur
46
9946832139
Muhammad Badawi
47
9946832140
Dawam
48
9946832141
Nur Hayati
49
9946832142
A Maaruf
50
9946832143
Badingatus Zuhriah
51
9946832144
Nengsih
52
9946832145
Hamdan
53
9946832147
Syfaul Anam
54
9946832148
Rofiqudin
55
9946832149
Inganatun
56
9946832150
Ngafiyatun Istiyani
57
9946832151
Rusmiyati
58
9946832152
Hasim Ali Mamur
59
9946832154
Qumi Faiqotul Mukaromah
60
9946832156
Susanti
61
9946832157
Riswandi
62
9946832158
Sarif Maulan
63
9946832159
Nurhuda
64
9957511625
Ahmad Saefudin
65
9957511627
Yuliani
66
9957511628
Yuliana
67
9957511629
Siti Masruhah
68
9957511630
A Mahfuds
69
9957511631
Khoirul Anam
70
9957511632
Malihatun
71
9957511633
Asngad Sabiq Humam
72
9957511634
M Fajar Laeli
73
9957511635
Umi Masrohatun
74
9957511636
Waridatus Saniyah
75
9957511637
Umi Latifah Khasanah
76
9957511638
Amani Zulfa
77
9957511640
Mahmudin
78
9957511641
Anik Maftuh
79
9957511642
Siti Musriyatun
80
9957511643
Siti Bariroh
81
9957511644
M Nasihin
82
9957511645
Roisul Hikmah
83
9957511646
Nasrulloh
84
9957511647
A Lutfi
85
9957511648
Rodiyati
86
9957511649
Mustaqimatul Wahidah
87
9957511650
Alvi Durotin
88
9957511651
Restu Irawan
89
9967573919
Ibnu Muafik
90
9967573920
Khadirotur Khoifah
91
9967573921
A Faizun A
92
9967573927
Reza Umami Abror
93
9967573928
Uswatun Khalifah
94
9967573929
Hakim Mubasir
95
9967573930
M Abdul Aziz
96
9967573931
Siska Wanti
97
9967573932
Fiqi Fadilah
98
9967573933
Endah Muryani
99
9967573934
Titi Waryanti
100
9967573935
Iswatul Kiram
101
9967573936
Bidatun Nida
102
9967573939
Wahid Yusuf
103
9967573940
Durotun Nafingah
104
9967573942
Farhati Jamingatus
105
9967573945
Miftahudin
106
9967573947
Irfani
107
9977391973
Miftahur Rahmah
108
9977391974
Ahmad Aris Munandar
109
9977391975
Riyadi Mustofa
110
9977391976
Dewi Fatimah
111
9977391979
Siti Khotimah
112
9977391982
Ani Umaini Sakirah
113
9977391985
Endah Yuliana
114
9977391986
Bahruraturohmah
115
9977391987
Lubis Syifa
116
9977391992
Subhanur Yahya
117
9977391993
Tri Azimatul Ulum
118
9987254660
Nila Al Autar
119
0051977448
Abdurrohman Najmuddin
120
0045653027
Ade Hidayat Al Masahin
121
0051977751
Afan Ardifan Putra
122
0051977476
Ahmad Tamjidul Akbar
123
0051977620
Ana Anisa Putri
124
0045653042
Ana Khoerun Nada
125
0045653022
Anis Linatus Safitri
126
0051977580
Anisah Ulfin
127
0045653024
Anisatuz Zhuhroh
128
0051977764
Arsyad Mutawaqil Billah
129
0045652985
Candra Lesmana
130
0045652981
Fafa Miftakhul Hidayanti
131
0045652932
Fahmu Ulinuha
132
0051977756
Fatihul Ali
133
0051977749
Ihsan Ali Syahbana
134
0051977805
Imdadur Rohman
135
0045653032
Intan Solehani Saputri
136
0051977799
Irfan Behaki
137
0045652841
Ismi Azizah
138
0051977716
Khozinul 'Ulum
139
0051977802
Maaruf Junaidi
140
0045652813
Mohammad Rasyid Ramadan
141
0051977798
Muhail
142
0051977810
Muhamad Fajar Fauzi
143
0045653029
Muhamad Taufiqurrahman
144
0051977462
Muhammad Zaky Afandi
145
0050591980
Nabila Elsofy
146
0051977757
Naorina Baeti
147
0045653026
Noval Yahya Sabilah Ma'Ruf
148
0070016320
Novia Ningsih
149
0045652997
Nur Alina Nailil Aslah
150
0045652930
Nurul Wahyuningsih
151
0045653040
Sabiq Amrillah
152
0051977593
Sukron Wafiq
153
0051977677
Vina Amalina
154
0051977766
Yuli Fitriyani
155
0044412554
Aflahul Mania
156
0044412555
Ahmad Fauzi
157
0038133924
Ahmad Mukharor
158
0044412584
Ali Mustofah
159
0044412552
Ali Mutohar
160
0044354506
Aulia Sabita
161
0044354412
Ayu Sofiyul Kirom
162
0044354410
Bisri Mustofa
163
0044412553
Dzakhirotan Naja
164
0044354407
Farid Fauzan
165
0044354345
Iqromah Nuril Maulida
166
0044354331
Juliana Marzukoh
167
0038133961
Khaudil Ulum
168
0044412578
M. Ngainun Jalaludin
169
0044494125
Mahasin
170
0038074150
Mambangul Hikmah
171
0044354007
Maulida Zidna Munaaka
172
0044354314
Mizwar Irawan
173
0038074482
Naela Zulfa
174
0038074481
Ningsih
175
0044354295
Roihal Al Anam
176
0038133962
Rosana Mawadah
177
0044412585
Sohibul Umam
178
0038074120
Titik Manila
179
0044353748
Ulul Rizki
180
0044353950
Yuni Maesaroh
181
0033399590
A. Aggi Mustofa Aziz
182
0026830866
Abror Riyanto
183
0026830880
Agus Ikhwan
184
0026830878
Alwi Yahya
185
0026830862
Ani Zakiyah
186
0033399595
Apik Setya Khoeriyah
187
0010123319
Arif Nurkholis
188
0026830884
Ayu Windasari
189
0010123325
Dede Yusuf Sarifudin
190
0026830867
Dewi Nurjanah
191
0010123317
Eka Nur Ngafini
192
0026830860
Inarotul Laeli
193
0026830888
Khilmi Munawar
194
0026830874
Kholisotun Nafingah
195
9982505550
Khusnul Khotimah
196
0026830887
Laelatus Sa'Adah
197
0010123321
M. Rafid Rahman
198
0010123326
Ma'Ruf Hidayat
199
0033399594
Mela Anzari
200
0026830886
Ngaid Fathurrohman
201
0033399591
Nurul Ahyani
202
0021105677
Rahmadani
203
0033399592
Rika Mudrikah
204
0026830879
Sofiyul Fikri Yulianto
205
0026830882
Sofwan
206
0026830885
Sri Haryanti
207
0021023439
Tobichul Ikvan
208
0033399589
Ulin Nasihah
209
0033399588
Umi Nur Latifah
210
0040235062
Wahidatul Safitri
211
0010123316
Abdur Rouf
212
0010089057
Ahmad Musadad
213
0010123323
Ahsin Tanal
214
0026830873
Ani Atikah
215
0026830871
Anis Anifah Syhari
216
0026830883
Anisatun Na'Mah
217
0026830876
Ashar Fauzi
218
0010123313
Esti Fadilah
219
0026830865
Faqihudin
220
0026830863
Faridatul Khasanah
221
0026830872
Hilmi Farida
222
0026830864
Ibnatul Antikah
223
0026830861
Khoifur Rohman
224
0026830877
Khusnul Khotimah
225
0026830875
M. Ngafifudin
226
0010123324
Robit Murtadlo
227
0026830869
Sahlan Mahrus
228
0010123320
Sodikin
229
9957511639
Ulin Nasfi
230
0026830870
Umi Roihatul Jannah
231
0026830868
Uswatun Khasanah
232
0010123318
Zulfatun Nikmah
233
0006371187
Abdulloh Ali
234
0010089056
Ahmad Farih
235
0006371182
Ahmad Musafa Zain
236
0012257947
Alwi Sihab
237
0006371168
Amalia Dede Safitri
238
9997570111
Fahrun Aziz
239
9967573925
Fathurrohman
240
0003341158
Irfan Ariansyah
241
0010089059
Kharizul Malahim
242
0003341157
Khazat Fayadotillah
243
0012257943
Lusiatmi
244
9946832153
Maftuh Abdul Aziz
245
0006371177
Masruhin
246
9946832146
Miftahudin
247
0006371181
Misbahul Munir
248
0010089058
Mishatul Hidayah
249
0006371167
Muhammad Efendi
250
9997570101
Musofa Hariri
251
9946832155
Mustakim Rosyadi
252
9957511623
Nur Laelatul Husna
253
0006371175
Rianah
254
9957511626
Rizal Fahri
255
9996644766
Sakinah
256
0012257942
Ulin Nasfi
257
9967573918
Yanti Widianingsih
258
9967573922
Zakiyatus Solihah
259
9967573948
Ahmad Sabani
260
9987254668
Anip Musadap
261
0006371183
Ahmad Humedi
262
9997570126
Ahmad Khoerul Mashud
263
0006371189
Ahmad Rohibin Fiki
264
0006371173
Ahmad Rosidun
265
0006371176
Ahmad Sifa
266
0006371186
Aida Nur Afifah
267
0006371171
Ainun Marwah
268
9987254677
Ari Kurnia
269
9967573924
Arif Mustofa
270
9987254676
Budi Utomo
271
9997570120
Elva Soraya
272
0006371178
Elok Farihah
273
9987254667
Fathul Karim
274
9987254650
Fatkhurohman
275
9997570102
Fitryani
276
9997570114
Fathurrohman
277
9987254675
Fidi Suyatno
278
0006371169
Habib Ahmad
279
9997570113
Iftitahul Banat
280
9997570107
Imron Latif Hanafi
281
9997570106
Inayatul Kirom
282
9987254678
Inganatul Udla
283
0006371185
Inwan Najmidduhur
284
9997570122
Izzul Millah
285
9997570109
Khoirul Basri
286
9974560993
Khoerussolehudin
287
9997570118
Laniatul Khoiriah
288
0012257944
Lailatul Mardiyah
289
0006371174
Lia Hamidah
290
9997570108
Liwaul Hamdi
291
9997570130
M Jabir Muksin
292
9997570124
Maliatun Mufidah
293
9997570123
Masriah
294
0006371172
Muhamad Adib Karim
295
0012257946
Muhamad Ibnu Soleh
296
9997570112
Muhamad Rafid Hidayat
297
0006371170
Nailil Muna
298
9997570129
Najibudin
299
9987254672
Nur Kholik
300
9997570121
Sahrotul Khirom
301
9987254669
Siti Musarofah
302
9987254664
Siti Nasiroh
303
9987254653
Siti Nurohmah
304
9977391989
Sulaeman
305
9997570104
Syfaus Sodriah
306
9997570117
Salim Yahya
307
0012257945
Siti Nur Hanifah
308
9987254658
Sofwan Hariri
309
0006371179
Sofwatul Bariyah
310
0006371188
Sofyanudin
311
9987254655
Toeiqul Aziz
312
9997570116
Tamyiz Al Ghozali
313
9997570103
Tausi Azminah
314
0006371184
Toifatul Hasanah
315
9997570125
Widiana Sofianti
316
9987254674
Wiwin Alfiani
317
9997570115
Yuni Atikah
318
0006371166
Yudi Al Ma'Arif

Link Banner

EMIS ONLINE
KIP-BSM
SIMPATIKA
SDM-PDSP
SATU LAYANAN